PPKM Darurat Diberlakukan, PTM Tahun Ajaran Baru Kembali Diundur

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:00 WIB
PPKM Darurat Diberlakukan, PTM Tahun Ajaran Baru Kembali Diundur
PPKM Darurat Diberlakukan, PTM Tahun Ajaran Baru Kembali Diundur

Bisnis Bandung,(BB) --- Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, S.Pd, M.M mengemukakan, sesuai kebijakan PPKM Darurat, maka KBM pada awal tahun ajaran 2021 yang akan dimulai pada 19 Juli 2021, akan dilaksanan melalui Belajar Dari Rumah (BDR).

Kegiatan vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependdidikan (PTK), semua PTK PAUD/TK, SD, dan SMP 100% sudah didaftarkan dan dipanggil untuk vaksinasi. Tetapi ada sekitar 20% yang gagal melaksanan vakasinasi karena komorbit, hamil, program hamil, takut vaksinasi. "Sarana dan prasarana yang diatur dalam daftar periksa Dapodik sebagai persyaratan pelaksanaan PTM tidak mubazir. Sarana tersebut digunakan sebagai prokes dalam pelaksanaan PPDB siswa baru", unkapya kepada Bisnis Bandung (BB), di Bandung.

Pemerintah Kota Cimahi akan mengikuti kebijakan nasional tentang PPDB. Fokus kami hari ini adalah bersama Gugus Tugas memutus mata rantai penyebaran covid, terutama di kalangan siswa dan guru. "Saat ini libur sekolah jadi PPKM darurat tidak berpengaruh. Pada tahun ajaran baru juga tidak berpengaruh banyak karena guru melanjutkan pelaksanaan KBM secara BDR, seperti tahun ajaran baru"

Harjono, S.Pd, M.M. mengatakan, akibat diundurnya kembali sekolah/belajar tatap muka, ada beberapa dampak, di antaranya yakni siswa mengalami loss learning dan keterlambatan belajar sesuai tingkatan perkembangan kognitif sesuai usia anak, adanya potensi misleading konsep pembelajaran. Misal, munculnya ilustrasi bumi datar dalam soal, terhambatnya pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan pembentukan profil pelajar Pancasila."Terkait pemberlakuan PPKM Darurat, belum ada rencana pemberian subsidi kepada guru dari APBD dan belum ada rencana pemberian subsidi untuk masyarakat," pungkasnya kepada BB.  (Dadan Firmansyah --- E-018)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X