nasional

Ferdy Sambo Mendapat Keringanan Hukuman Dari MA, Ini Tanggapan Presiden

Jumat, 11 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (dok setkab.go.id)

-Nomor Perkara 816K/Pid/2023 atas nama Terdakwa Putri Candrawathi dengan vonis hukuman pidana sepuluh tahun penjara. Berbeda dari awal sebelumnya 20 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini