-Nomor Perkara 816K/Pid/2023 atas nama Terdakwa Putri Candrawathi dengan vonis hukuman pidana sepuluh tahun penjara. Berbeda dari awal sebelumnya 20 tahun penjara.***
-Nomor Perkara 816K/Pid/2023 atas nama Terdakwa Putri Candrawathi dengan vonis hukuman pidana sepuluh tahun penjara. Berbeda dari awal sebelumnya 20 tahun penjara.***