Bisnisbandung.com-TNI keberatan dengan penetapan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK. Instansi antirasuah dipandang melanggar ketentuan dengan menetapkan anggota TNI sebagai tersangka karena tidak masuk wewenang instansi itu.
"Jadi menurut kami apa yang sudah dilakukan KPK memutuskan personel militer sebagai tersangka melanggar ketentuan," kata Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers, Jumat (28/7).
TNI berkeberatan karena ada penetapan tersangka pada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga: Bikin tua sebelum waktunya !! hindari 5 kebiasaan pemicu penuaan dini pada remaja
Letkol Afri tertangkap OTT KPK pada Selasa (25/7). OTT itu berkaitan kasus dugaan suap pengaturan proyek di Basarnas. Henri tidak turut termasuk sebagai pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Dalam konferensi pers esok harinya, KPK umumkan lima orang tersangka. Dua di antaranya dari militer, yaitu Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri.
Menurut Danpuspom, proses hukum pada Henri dan Afri akan diulang oleh TNI. Dimulai penyelidikan sampai penyidikan yang berbuntut penentuan tersangka.
Baca Juga: 69 Pemimpin Negara Diundang ke KTT BRICS di Bulan Agustus 2023
"Proses penentuan sebagai tersangka ini ialah wewenang TNI seperti Undang-Undang yang berlaku," kata Agung.
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksma TNI Kresno Buntoro menambahkan jika hukum di Indonesia mengenali empat lingkungan peradilan, yakni peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara Dia menyebutkan, untuk militer, prajurit TNI tunduk ke UU Nomor 31 Tahun 1997 dan pada KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981.
"Maka pada dasarnya tidak ada prajurit TNI yang kebal terhadap hukum, semua tunduk ke ketentuan hukum," kata Kresno.
Dia juga menerangkan jika penahanan pada anggota TNI cuma dapat dilaksanakan atasan yang memiliki hak memberi hukuman, polisi militer, dan oditur militer.
Baca Juga: Auto glowing seharian, Simak 5 cara memakai skincare paling efektif pagi dan malam
"Maka selainnya tiga ini itu tidak punyai wewenang untuk lakukan penangkapan dan penahanan," tegas Kreno.