Bagaimana Hak Belajar Santri Al Zaytun? Ini Jawaban Menag

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 15:50 WIB
berkaitan dengan pesantren, Kemenag akan konsentrasi pada pemenuhan hak belajar santri (dok kemenag.go.id)
berkaitan dengan pesantren, Kemenag akan konsentrasi pada pemenuhan hak belajar santri (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sampaikan sekarang ini penanganan masalah Pesantren Al-Zaytun berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Leading sektor penanganannya itu berada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan terima penyerahan seperti apakah pekerjaannya yang diberikan ke kami," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).

Tetapi, berkaitan dengan pesantren, Kemenag akan konsentrasi pada pemenuhan hak belajar santri.

Baca Juga: Festival Hijriah: Meriahnya Kebudayaan dan Keimanan Muslim Xinjiang di Kota Bandung

Yaqut menjelaskan, sekarang ini dalam pengatasan Pesantren Al-Zaytun sedang berjalan proses hukum. Karena itu perlu kecermatan dalam penanganannya.

"Jika kelak berkaitan dengan pesantrennya, terpenting dalam pandangan Kementerian Agama ialah hak santri dan pelajar di situ untuk selalu belajar," kata Menag.

"Itu yang hendak kita jaga. Selainnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan konsen pada hak santri dan pelajar yang berada di Al Zaytun untuk selalu mempunyai hak untuk selalu belajar," paparnya.

Baca Juga: Gigi Bakalan Terlihat Putih dengan 5 Cara Alami Ini

Sementara itu menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.

"Kelak ada pola-pola yang ditata hingga semua beberapa anak bangsa itu masih tetap dapat belajar," katanya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan supaya Pondok pesantren Al Zaytun dibubarkan atau dibekukan.

Menurut Waryono, pihaknya mengutamakan supaya hak konstitusi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tidak terabaikan.

Baca Juga: 5 Khasiat Teh Serai yang Tidak Terduga

"Kami memperjelas yang telah dikatakan Menko Polhukam jika janganlah sampai hak konstitusi masyarakat tercederai," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X