bisnisbandung.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi perhatian publik.
Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai proses pelimpahan berkas perkara ke pengadilan militer berlangsung minim transparansi dan menyisakan banyak pertanyaan penting.
Menurut tim advokasi, Muhammad Isnur penanganan kasus tersebut dinilai terlalu cepat diarahkan pada proses persidangan tanpa pengungkapan fakta secara menyeluruh.
Mereka menyoroti belum maksimalnya pemeriksaan terhadap korban, saksi dari KontraS, maupun unsur masyarakat sipil yang dinilai memiliki informasi relevan terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, tim advokasi mempertanyakan tidak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut perkara yang menyita perhatian publik ini.
“Ini adalah upaya sabotase untuk mengungkapkan itu, dengan dicegahnya, tidak adanya TGPF, serta percepatan penyerahan berkas, bahkan tanpa adanya pemeriksaan terhadap baik korban ataupun saksi dari Kontras dan masyarakat sipil,” ucap Isnur, dilansir dari YouTube Kompas TV.
Ketiadaan mekanisme independen tersebut dianggap dapat menghambat pengungkapan aktor utama maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik insiden penyiraman.
Mereka juga menilai fokus perkara yang hanya diarahkan kepada empat anggota TNI nonaktif berpotensi mempersempit ruang penyelidikan.
“Ini adalah upaya hanya melokalisasi pada empat orang saja. Kemudian juga menutup pintu mengenai siapa yang menyuruh, siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai, dan bahkan melakukan upaya-upaya pembelokan informasi dengan hanya melokalisasi pada motif pribadi,” bebernya.
Baca Juga: Blokade AS ke Pelabuhan Iran Dinilai Bisa Jadi Senjata Tekanan dalam Negosiasi
Dengan cakupan pemeriksaan yang terbatas, dugaan mengenai pihak yang memerintahkan, mendanai, atau mengatur aksi tersebut dikhawatirkan tidak terungkap secara tuntas.
Tim Advokasi untuk Demokrasi turut menyoroti alasan motif dendam pribadi yang disebut menjadi dasar tindakan para pelaku.
Menurut mereka, narasi tersebut tidak sejalan dengan latar belakang aktivitas Andrie Yunus yang selama ini dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan publik dan isu demokrasi.
Baca Juga: Seluruh Gerai akan ditutup, Menantea berhenti beroperasional Mulai 25 April 2026