bisnisbandung.com - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengambil langkah tegas setelah tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menko PMK menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) pembangunan pesantren sebagai respons langsung atas arahan Presiden.
Satgas ini akan fokus pada pesantren yang dinilai memiliki kerentanan tinggi dari sisi struktur bangunan.
Baca Juga: Disikat Purbaya! 26 Pegawai Pajak Dipecat: Bukan Saatnya Main-Main!
Upaya awal akan dilakukan melalui proses audit menyeluruh yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Menko PMK juga menekankan pentingnya pembaruan izin mendirikan bangunan (PBG) bagi seluruh pesantren.
Pemerintah memastikan bahwa proses perizinan tersebut akan digratiskan agar tidak memberatkan pihak pengelola.
Selain itu, pembangunan pesantren yang belum mengantongi izin akan diminta untuk dihentikan sementara demi keselamatan.
Dalam arahannya, Menko PMK menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat pesantren.
Baca Juga: Bocoran Rahasia! Pengamat Ungkap 6 Isu Panas di Balik Pertemuan Prabowo–Jokowi 4 Oktober
Ia menyebut, banyak pondok pesantren yang berdiri lebih dari satu abad, sehingga struktur bangunan perlu dipastikan aman melalui audit teknis.
Satgas yang akan dibentuk bertugas melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pembenahan prosedur pembangunan pesantren.
Tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum akan dikerahkan untuk mempercepat pengecekan lapangan serta menindaklanjuti temuan risiko bangunan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan alokasi anggaran bagi pesantren-pesantren yang membutuhkan perbaikan mendesak.