nasional

Said Didu Beberkan Ada Skenario Geng Solo di Balik Revisi UU BUMN

Minggu, 28 September 2025 | 10:00 WIB
Said Didu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (Tangkap layar youtube Manusi Merdeka)

bisnisbandung.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) kembali memicu polemik.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai revisi yang sedang dibahas di DPR sarat dengan tarik-menarik kepentingan politik dan berpotensi menyimpang dari tujuan awal yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen mengembalikan pengelolaan BUMN ke lembaga negara, bukan lembaga pemerintah.

Baca Juga: Wakil Kepala BGN Menangis atas Ribuan Kasus Keracunan MBG, Suara Ibu-Ibu Menggema

Tujuan tersebut diwujudkan dengan membentuk Danantara, yang rencananya menggantikan peran Kementerian BUMN agar pengelolaan BUMN lebih independen.

Namun dalam praktiknya, Said Didu menilai pembahasan di DPR justru melahirkan aturan yang tidak jelas, termasuk penguatan peran Menteri BUMN melalui mekanisme saham dwiwarna.

Dalam revisi terbaru, terdapat tiga poin utama yang dibahas, yakni pelarangan wakil menteri menjadi komisaris BUMN sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, pengembalian status pejabat BUMN sebagai pejabat negara, serta pembentukan badan sebagai pengelola BUMN.

“Jadi sebenarnya yang terjadi adalah menaikkan status pengelolaan BUMN dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara dalam bentuk badan,” ucapnya dilansir dari youtube Manusia Merdeka.

Baca Juga: Pengamat Soroti Arah Reformasi Polri, Singgung Beberapa Tahun Jadi Alat Kekuasaan

Said Didu memperingatkan adanya upaya pembelokan dalam isu badan ini. Menurutnya, perubahan status kementerian menjadi badan justru meningkatkan posisi pengelola BUMN karena lembaga negara memiliki kewenangan lebih tinggi dibanding lembaga pemerintah.

Namun, ia menilai munculnya wacana pembentukan dua badan sekaligus berpotensi menjadi skenario politik kelompok tertentu yang disebutnya masih ingin mengendalikan BUMN.

“Sekarang diisukan kembali bahwa seakan-akan badan itu harus ada dua: Danantara sebagai badan, lalu bentuk badan baru. Itu hanyalah akal-akalan lagi oleh Geng Solo, oligarki, dan parcok agar tetap bisa mengendalikan badan yang akan dibentuk,” bebernya.

Said Didu juga menyoroti praktik pengisian jabatan komisaris yang kerap dijadikan tempat penampungan bagi pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi.

Baca Juga: Ribuan Siswa Keracunan, Terkuak Ratusan Dapur SPPG Belum Miliki Sertifikat Sehat

Halaman:

Tags

Terkini