Bisnisbandung.com - Utang proyek kereta cepat Indonesia–Cina (KCIC) menjadi perhatian publik setelah laju kenaikannya dinilai terlalu cepat dan berisiko menimbulkan kerugian besar.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan bahwa Danantara sebagai pemegang saham mayoritas PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus segera turun tangan melakukan restrukturisasi.
Menurut catatan DPR, utang KCIC dalam dua tahun terakhir melonjak signifikan hingga mencapai Rp23 triliun.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana Nonbudgeter BJB, Jubir Tegaskan Keterangan Lisa Mariana Krusial
Hanya dalam kurun 1,5 tahun, utang tersebut bahkan naik hampir Rp4 triliun. Kondisi ini disebut sebagai ancaman serius yang dapat mengganggu arus kas KAI dan membebani pelayanan transportasi publik yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Darmadi menilai keterlibatan Danantara sangat penting mengingat posisinya sebagai pemegang 99 persen saham seri B di KAI.
“Ya. Kalau kemudian kita lihat Danantara itu kan pemegang saham seri B 99% atas kereta api BUMN,” ujarnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.
Baca Juga: Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Usai Diperiksa KPK, Nominal Dipertanyakan
Dengan status tersebut, Danantara dinilai memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan keberlangsungan proyek kereta cepat sekaligus menjaga stabilitas keuangan induk usaha dan anak perusahaan KAI yang jumlahnya mencapai 10 entitas.
“Jadi Danantara operasional. Artinya memang ada kaitan antara Danantara dengan kereta api cepat kan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa restrukturisasi tidak hanya menyasar KCIC, tetapi juga anak usaha KAI yang harus dikaji kembali agar beban keuangan bisa lebih terkendali.
Komisi VI DPR telah memberikan waktu sekitar dua minggu bagi manajemen baru KAI untuk menyusun solusi konkret, termasuk hasil konsultasi dengan Danantara.
Langkah cepat ini dianggap krusial mengingat kereta api melayani puluhan juta masyarakat setiap hari, sehingga gangguan keuangan bisa berdampak langsung pada kualitas layanan transportasi nasional.