Aset PLN Melonjak Tapi Utang dan Beban Keuangan Juga Membengkak, Ini Penjelasan Ekonom

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Awalil Rizky Ungkap Penyebab Kenaikan Aset PLN (dok instagram pln_id)
Awalil Rizky Ungkap Penyebab Kenaikan Aset PLN (dok instagram pln_id)


Bisnisbandung.com - Ekonom Awalil Rizky memberikan gambaran tentang kondisi keuangan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Ia menyoroti kenaikan aset PLN yang sebagian besar berasal dari revaluasi aset dan penambahan utang serta peningkatan pendapatan PLN dari dana APBN.

Dikutip dari youtubenya, Menurut Awalil Rizky data laporan tahunan PLN per 31 Desember 2024, PLN memiliki aset sebesar Rp1.772,38 triliun.

Baca Juga: Sindiran Prabowo Soal ‘Orang Tak Berkeringat’ di Kabinet, Rocky Gerung Ungkap Adanya Sinyal

Dengan liabilitas atau utang sebesar Rp1.611,2 triliun dan ekuitas sebesar Rp161,16 triliun.

Awalil Rizky menjelaskan lonjakan aset dan ekuitas yang signifikan terjadi pada 2015 akibat revaluasi aset khususnya tanah dan lahan yang sebelumnya dicatat dengan nilai perolehan lama.

“Revaluasi ini menyebabkan aset PLN melonjak tajam dan ekuitasnya bahkan melampaui utang pada tahun itu,” ujarnya.

Namun setelah itu kenaikan aset lebih disebabkan oleh utang yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek PLN.

Awalil Rizky menambahkan utang PLN kini mencapai Rp711 triliun.

Baca Juga: Investor Butuh Kabinet Kompak, Rocky Gerung Prediksi Reshuffle Setelah 17 Agustus

Meski begitu ekuitas masih lebih tinggi dari utang.

Namun aset tersebut banyak berupa barang tidak likuid seperti tiang listrik dan pembangkit yang nilai produktivitasnya perlu diperhatikan.

Dari sisi pendapatan PLN mencatat penerimaan sebesar Rp545,38 triliun di 2024.

Namun beban usaha yang juga tinggi yaitu Rp485,6 triliun membuat laba usaha PLN hanya sekitar Rp60,62 triliun.

Baca Juga: Drama Thriller, Yesaya Abraham dan Tissa Biani Jadi Pusat Misteri di Adaptasi ‘Secret High School'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X