Darmadi juga menyoroti opsi negosiasi dengan pihak asing, termasuk kemungkinan menyerahkan kepemilikan kereta cepat kepada investor Cina.
Namun, ia menekankan bahwa nilai strategis dan ideologis proyek ini harus diperhatikan. Oleh karena itu, restrukturisasi dengan keterlibatan Danantara dianggap sebagai opsi paling realistis tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Komisi VI menilai percepatan penyelesaian masalah utang KCIC sangat mendesak. Jika tidak segera diatasi, potensi kerugian besar bisa terjadi pada 2025, sementara kebutuhan perawatan infrastruktur kereta api tetap berjalan.***
Baca Juga: Mobil & Motor Ikut Diangkut? Hotman Paris Bongkar Kejanggalan OTT Immanuel Ebenezer
Artikel Terkait
Terungkap! Modal BUMN Rp 358 Triliun dari Utang Pemerintah, Awali: Publik Harus Tahu!
Ekonomi Melemah, Masyarakat Andalkan Utang dan Gadai, Guru Besar Unair Soroti Akar Masalahnya
Beban Berat APBN 2025, Awalil RizkyL 19% Pendapatan Negara Dipakai untuk Bunga Utang
Gereja Terancam Disita, Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pelunasan Utang Lewat Gotong Royong
Aset PLN Melonjak Tapi Utang dan Beban Keuangan Juga Membengkak, Ini Penjelasan Ekonom
Korban Jebakan Utang China Muncul, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Sorotan Awalil Rizky