nasional

Ekonom Sarankan Hapus Sistem Tunjangan DPR untuk Ciptakan Keadilan dan Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Para Anggota Dewan (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Isu tunjangan anggota DPR kembali menjadi sorotan setelah terungkap besaran tunjangan tempat tinggal mencapai Rp50 juta per bulan, jauh di atas biaya sewa rumah kelas menengah yang hanya sekitar Rp800 ribu.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai ketimpangan ini mencederai keadilan ekonomi dan menjadi indikasi perlunya reformasi regulasi.

Menurut Media, sistem tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan saat ini bersifat kompleks dan menimbulkan ketidakadilan.

Baca Juga: Motif di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kepcab Bank BUMN, Kriminolog UI Beberkan Dugaan

“Dan kalau mau memperbaiki penerimaan negara, memperbaiki efisiensi anggaran, mulai dulu dari kepalanya. Kalau kepalanya busuk, di bawahnya juga akan bermasalah,” lugasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Seluruh tunjangan, mulai dari tunjangan beras, bahan bakar, hingga tempat tinggal, sebaiknya digabung ke dalam satu gaji pokok dan dikenakan pajak, serupa dengan praktik di sektor swasta.

Hal ini juga menyoroti fakta bahwa pajak penghasilan anggota dewan ditanggung negara, berbeda dengan karyawan biasa yang membayar pajak sendiri, sehingga menciptakan ketimpangan yang nyata.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Tunjukkan Rawan Kejahatan di Area Publik

Media menekankan bahwa sistem tunjangan yang ada juga berpotensi mengurangi efisiensi anggaran negara.

Ia menghitung, total tunjangan anggota dewan dalam lima tahun bisa mencapai triliunan rupiah, yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan publik, misalnya menutupi kerugian proyek kereta yang merugi Rp1,6 triliun per semester.

Reformasi regulasi dan transparansi penggunaan tunjangan dianggap penting untuk memastikan anggaran negara digunakan lebih efektif.

Media menilai momen ini menjadi kesempatan bagi DPR dan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki regulasi terkait penghasilan dan tunjangan anggota legislatif.

Semua tunjangan sebaiknya dihapus dan digabung ke dalam satu gaji pokok yang transparan serta dikenakan pajak penuh.

Baca Juga: Sekjen DPR Tegaskan Tunjangan Dasar Anggota Dewan Sudah 26 Tahun Tidak Naik

“Satu gaji saja. Semua tunjangan, gaji pokok masuk dalam satu plot, kemudian dikenakan pajak. Dan satu lagi mungkin kenyataan menyakitkan yang juga ingin saya sampaikan ya: gaji pejabat negara, khususnya anggota dewan, itu pajaknya ditanggung oleh negara,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini