Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah ada kenaikan gaji pokok.
Menurutnya yang berubah hanya tunjangan karena fasilitas rumah jabatan ditiadakan.
"Gaji pokok tetap Rp7 juta tidak ada kenaikan sejak 15-20 tahun. Yang ada penyesuaian tunjangan termasuk tunjangan rumah," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Bekasi Tidak Berbahaya, tapi Kondisi Tanah Bisa Tingkatkan Risiko
Namun pernyataan ini tak cukup meredam amarah publik.
"Kalau rakyat ingin hidup nyaman katanya sudah diwakili DPR. Tapi apakah benar demikian?" tutup Ikrar***