Sahroni menekankan bahwa dana yang diterima anggota DPR pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat, baik melalui kegiatan resmi maupun inisiatif pribadi.
Ia menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bukanlah bentuk kemewahan, melainkan solusi anggaran yang lebih efisien dibandingkan mengelola rumah jabatan dengan biaya perawatan yang tinggi.***
Baca Juga: Jokowi Disorot Rocky Gerung, Demokrasi Indonesia Terancam Karena Feudalisme Kampus