Kritik ini datang di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemerataan akses hingga kualitas pengajar.
Dengan pemisahan anggaran yang jelas antara pendidikan umum dan pendidikan kedinasan diharapkan dana pendidikan bisa lebih fokus digunakan untuk memperbaiki kualitas.
Serta fasilitas pendidikan umum yang menjadi tanggung jawab negara bagi seluruh rakyat Indonesia.***