nasional

Heboh! Protes Warga Pati Kenaikan PBB 250%, Bupati Sebut Ini Kondisi Mendesak

Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Bupati Pati hadapi demonstran (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% merupakan langkah yang tidak bisa dihindari untuk menyelamatkan kondisi keuangan daerah yang dinilai sangat terbatas.

Meskipun mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui proses sosialisasi dan musyawarah sejak awal tahun.

Dalam keterangan resminya, Sudewo mengungkapkan bahwa penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) terakhir kali dilakukan pada 2011.

Baca Juga: Publik Dibuat Bingung Soal Penangkapan Pemain Judi yang Rugikan Bandar, Kompolnas Buka Suara

Artinya, selama 14 tahun tidak ada revisi terhadap tarif yang semestinya, menurut regulasi nasional, perlu disesuaikan minimal setiap tiga tahun.

Dari perspektif hukum dan kalkulasi fiskal, seharusnya kenaikan bisa mencapai lebih dari 1.000%, namun Pemkab Pati hanya menerapkan peningkatan maksimal 250%.

“Kondisi keuangan daerah Kabupaten Pati ini sangat memprihatinkan. Pendapatan daerah itu hanya sebesar 14% dari APBD,” ungkap alasannya, dilansir dari youtube Kompas TV.

“Jadi, ruang fiskal kami ini sangat terbatas, sangat tidak sehat. Hanya sisa sedikit saja untuk belanja modal. Sementara beban pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini sangat besar,” terusnya.

Baca Juga: Program Tukar Sampah Jadi Telur, Inovasi Dedi Mulyadi untuk Masa Depan Anak Sekolah

Sudewo menyatakan bahwa keputusan ini telah dibahas bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat sejak bulan Mei 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus, hampir 50% wajib pajak sudah melakukan pembayaran, yang menurutnya menunjukkan bahwa masyarakat telah menerima dan memahami kebijakan tersebut.

Ia mengklaim bahwa sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui jalur struktural desa.

Menyoroti kondisi fiskal, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah Kabupaten Pati hanya menyumbang sekitar 14% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Silvester Matutina Tak Juga Jalani Hukuman, Mahfud MD Sebut Ada Perlindungan Kejaksaan

Halaman:

Tags

Terkini