Bisnisbandung.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran ponsel ilegal.
Ponsel tersebut dirakit di sebuah ruko di kawasan Green Cour, Cengkareng.
Budi menegaskan bahwa pihaknya telah menyita ribuan unit iPhone Palsu dan Ponsel rakitan ilegal yang dijual secara online.
Baca Juga: Polemik ‘Baju Biru’ dan Aliran Dana Isu Politik, Silvester: Pak Jokowi Tidak Ada Kepentingan
Dikutip dari instagramnya, Budi menjelaskan “Kita melakukan ekspose terhadap produk Ponsel ilegal yang dirakit dan dijual melalui e-commerce.”
“Total ada 5.100 unit Ponsel yang kita sita dengan nilai mencapai Rp 12,8 miliar,” ujar Budi.
Selain Ponsel petugas juga menyita 747 unit aksesoris seperti casing dan charger dengan nilai sekitar Rp 540 juta.
Jika diakumulasikan nilai total barang ilegal yang diamankan mencapai Rp 13,3 miliar.
Baca Juga: Tersangka Kasus Chromebook Diduga di Afrika, MAKI Curiga Ada Pihak yang Membantu
Barang-barang ini merupakan hasil perakitan dari komponen ilegal yang diimpor secara gelap dari Batam dan berasal dari Cina.
Proses produksi diketahui telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023 dengan kapasitas produksi mencapai ribuan unit per minggu.
“Ini semua adalah barang bekas yang dirakit ulang seolah-olah baru. Ada merek Redmi, Oppo, Vivo, bahkan iPhone. Barang-barang ini rekondisi lalu dijual di marketplace seolah-olah asli,” tegas Budi.
Dalam penjelasannya Budi juga memamerkan contoh barang yang telah dirakit.
Secara kasat mata ponsel-ponsel ini tampak baru dan tidak bisa dibedakan dengan produk asli.
Baca Juga: Adi Prayitno Sebut Isu Ijazah Jokowi Bergeser Jadi Alat Perang Politik