Hal ini dinilai sebagai indikasi perlunya penyelidikan lebih lanjut terhadap kondisi perangkat sensor dan sumber tenaga lampu di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, kejanggalan juga ditemukan dalam sudut pandang dan area tangkapan CCTV.
Dikatakan bahwa beberapa sudut yang semula disebut sebagai “blind spot” seharusnya tetap dapat dipantau oleh kamera lain, mengingat bentuk bangunan kost yang simetris dan memungkinkan pemantauan menyeluruh dari sisi berbeda.
Ia mempertanyakan mengapa sejumlah rekaman dari kamera yang seharusnya ada tidak pernah ditampilkan ke publik atau dianalisis secara terbuka.
“Di sini semuanya kelihatan dari yang mulai ada orang-orang seliweran tadi, yang buang sampah, dianya, kemudian petugas kos yang menelepon sambil telanjang dada, dan kemudian si tukang sapunya,” ucapnya.
Dalam analisisnya, ahli tersebut juga menyinggung pentingnya penggunaan standar investigasi berbasis ISO untuk pengolahan data CCTV, serta pentingnya menjaga integritas data melalui proses identifikasi, akuisisi, dan pencadangan.
Lebih jauh, ia menyinggung beberapa kasus terdahulu di mana rekaman penting dari kamera tertentu tidak dihadirkan dalam proses pengadilan.
“Nah, di prosedur tersebut itu, kalau itu yang masih dipakai, bagi saya ini kejadiannya apa? Deja vu. Deja vu kejadian di Jessica Wongso. Deja vu kejadian di Dante, yang anak kecilnya dibilang ditenggelamkan,” tegasnya.***
Baca Juga: Pengangguran Merajalela, Adi Prayitno: Pejabat Malah Panen Jabatan!