Salah satu poin yang menarik perhatian adalah keberadaan lakban yang menutupi bagian wajah korban.
Berdasarkan informasi yang beredar, sidik jari yang ditemukan pada lakban tersebut hanya milik korban.
Dalam analisis Adrianus, hal ini memungkinkan bahwa korban sendiri yang menempelkan lakban tersebut, dengan tujuan menghentikan pernapasan, kemungkinan dalam kondisi sudah terpengaruh oleh obat tidur.
Baca Juga: Banjir Tak Kunjung Usai, Dedi Mulyadi Tantang Kepala Daerah dan Paparkan Akar Masalah dan Solusinya
Skema semacam ini, menurutnya, menjadi bagian dari metode bunuh diri yang sangat jarang, namun tidak bisa langsung disimpulkan tanpa bukti forensik lebih lanjut.
Meski hipotesis bunuh diri cukup mengemuka dari perspektif kriminolog, Adrianus tetap menggarisbawahi bahwa kepastian hanya bisa diperoleh melalui hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak kepolisian dan tim forensik.
“Nah, tinggal nanti kemudian pemeriksaan kedokteran forensik dan pemeriksaan racun tadi jika memang dilakukan ya, segera bisa sampai pada kesimpulan tentang sebab mati dari yang bersangkutan,” pungkasnya.***