“Ini jadi modal politik yang kuat. Publik optimis bahwa Prabowo bisa menuntaskan berbagai kasus korupsi besar yang sebelumnya belum tersentuh,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan Adi mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya satu-satunya cara agar koruptor jera adalah dengan merampas aset hasil korupsi dan memiskinkan pelaku.
“Koruptor itu harus dibuat sengsara tidak boleh hidup nyaman. Miskinkan mereka! Jangan kasih ampun!” tegasnya.
Baca Juga: Qodari Tegaskan Belum Ada Dasar Hukum dan Politik untuk Impeachment Gibran
Adi menyebut penegakan hukum yang agresif harus disertai perangkat hukum yang kuat agar tidak berhenti di tengah jalan.
Sebagai penutup Adi berharap agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi gebrakan awal tetapi terus dijalankan hingga akhir masa jabatan.
“Rakyat ingin tahu siapa sebenarnya aktor-aktor besar korupsi di negeri ini. Jangan biarkan mereka terus bergentayangan,” tutupnya.***