Kuasa hukum Nadiem juga menegaskan bahwa tuduhan adanya pengubahan kajian untuk memenangkan Chromebook tidak berdasar.
Kajian untuk daerah 3T yang menggunakan uji coba Chromebook dilakukan sebelum Nadiem menjabat, sedangkan pengadaan pada masa jabatannya memang khusus untuk daerah non-3T yang memiliki infrastruktur internet memadai.
“Saya ingin klarifikasi bahwa memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kementerian saya. Dan uji coba tersebut dilakukan di daerah 3T,” keterangan Nadiem.
Mengenai proses pengadaan, Hotman mengungkapkan bahwa semua produk laptop yang masuk dalam pengadaan berasal dari e-katalog yang dikelola LKPP dan bersifat terbuka untuk umum.
Harga yang dibayarkan oleh kementerian justru lebih murah dari harga yang tercantum di e-katalog, sehingga tidak ada unsur kerugian negara yang ditemukan.
Terkait laporan media soal pemanggilan dan penggeledahan terkait kasus ini, Hotman memastikan bahwa sampai saat ini belum ada penggeledahan maupun pemanggilan terhadap Nadiem Makarim maupun staf khususnya.***