Geger! Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan Drastis: "Biar Gak Ada Lagi yang Tinggal di Perkotaan!"

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 15:10 WIB
Fahri Hamzah dalam acara simposium nasional : Sumitronomics dan arah ekonomi indonesia (Tangkapan layar Youtube katadata indonesa)
Fahri Hamzah dalam acara simposium nasional : Sumitronomics dan arah ekonomi indonesia (Tangkapan layar Youtube katadata indonesa)

 

Bisnisbandung.com - Pernyataan mengejutkan datang dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang melemparkan wacana kontroversial: 

kenakan pajak tinggi untuk rumah tapak di kota! Tujuannya? Agar masyarakat mulai beralih ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun (rusun).

Dalam gelaran Simposium Nasional Sumitronomics di Jakarta, Sabtu 7 juni 2025, Fahri dengan lantang menyebut bahwa konsep rumah landed di kawasan urban harus dihentikan total.

“Sudah waktunya kita mengikuti tren dunia. Di kota-kota besar internasional, tidak ada lagi rumah tapak. Tanah kita terbatas, kita harus hemat ruang,” tegasnya.

Fahri menyampaikan bahwa salah satu cara efektif mendorong masyarakat pindah ke hunian vertikal adalah dengan menaikkan pajak rumah tapak secara signifikan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Khawatir Pemimpin Indonesia Tak Pahami Mesin Demokrasi

“Biar orang enggak kuat bayar pajak, lalu pindah ke rusun,” sindirnya blak-blakan. Wacana ini sontak memicu diskusi hangat, mengingat budaya masyarakat Indonesia selama ini sangat lekat dengan kepemilikan rumah pribadi yang luas.

Tak hanya soal pajak, Fahri juga menyoroti soal subsidi perumahan yang menurutnya perlu diarahkan ulang.

Ia menilai selama ini subsidi kepada pembeli rumah (demand side) justru kurang efektif karena harga tanah di kota sudah tak masuk akal.

Solusi Baru: Negara Wajib Pegang Kendali atas Tanah

Menurut Fahri, solusi paling realistis adalah mengalihkan subsidi ke sisi penyediaan tanah (supply side).

Baca Juga: Tambang Nikel di Surga Dunia Raja Ampat, Pengamat: Benarkah Merusak?

“Berhenti beri subsidi ke pembeli, fokuslah pada kontrol tanah oleh negara. Gunakan tanah negara untuk bangun hunian rakyat,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X