nasional

Polemik Ijazah Jokowi Makin Ruwet, Pegiat Media Sosial Prediksi Ini Tidak akan Ada Ujungnya

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
Kontroversi Ijazah Jokowi (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

bisnisbandung.com - Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus memanas. Pegiat media sosial Alifurrahman menilai bahwa isu ini tidak akan menemukan ujung penyelesaian.

 Ia meniali dinamikanya terus berulang dan berkembang tanpa ada penyelesaian substansial di ranah hukum.

“Hari ini saya berkesimpulan bahwa isu atau kasus ijazah Pak Jokowi yang dianggap palsu itu kayaknya enggak akan ada ujungnya, enggak akan ada akhirnya, karena semuanya akan muter-muter terus,” ungkapnya dilansir dari youtube Seword TV, Minggu (11/5).

Baca Juga: Ujung Konflik Perang Dagang, Amerika Terbakar Api Sendiri? Sorotan Pengamat Bisnis

Menurut Alifurrahman, permasalahan ini sejatinya bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa isu yang sama sempat diangkat oleh Bambang Tri dan Sugi Nur, yang berujung pada proses hukum karena dugaan penistaan agama dan penyebaran hoaks.

 Meski saat itu ijazah Jokowi menjadi salah satu poin yang dibahas, pengadilan tidak memproses atau membuktikan keaslian dokumen tersebut secara langsung.

Kini, pasca Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden, situasi serupa muncul kembali.

Baca Juga: Bahaya RUU Perampasan Aset Dikebut dengan KUHAP yang Belum Selesai, Ini Kata DPR

Bedanya, kali ini Jokowi sendiri melaporkan lima orang atas dugaan pencemaran nama baik, termasuk tokoh publik seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa.

 Alifurrahman menilai pendekatan hukum yang diambil mirip dengan kasus sebelumnya, di mana isu utama mengenai ijazah justru tidak masuk ke dalam pembahasan pokok perkara di pengadilan.

Lebih jauh, Alifurrahman melihat bahwa laporan hukum dari pihak Jokowi justru memicu respons dari kubu yang berseberangan.

 Dua aksi serangan balik muncul dari Eggi Sudjana, yang kembali mengangkat laporan lama soal dugaan ijazah palsu, serta dari Komaruddin yang menggugat Universitas Gadjah Mada, termasuk rektor dan pembimbing skripsi Jokowi.

 Kedua langkah ini dianggap sebagai upaya melawan balik narasi dan tindakan hukum dari pihak Jokowi.

Baca Juga: “Cuma Omon-Omon Presiden” Mantan Hakim Singgung Dukungan Prabowo soal RUU Perampasan Aset

Halaman:

Tags

Terkini