Serta tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan industri penyiaran nasional.
Mereka merujuk pada prinsip penyiaran yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002.
"ATVLI berharap proses ini berjalan profesional dan tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap media lokal," tutup pernyataan tertulis ATVLI.***