nasional

Pengacara Geruduk Polda, Laporkan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Jumat, 25 April 2025 | 19:00 WIB
Pakar telematika Roy Suryo (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Sejumlah pengacara melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Mereka menilai pernyataan Roy Suryo sudah masuk ranah hukum dan berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sehat.

Kelompok pengacara ini sebelumnya melakukan konsultasi hukum di Mabes Polri.

Baca Juga: Post Power Syndrome? Sahroni Sentil Kunjungan Sespimmen ke Rumah Jokowi

Hasilnya mereka diminta untuk membuat laporan resmi di Polda Metro Jaya lantaran lokus kejadian berada di wilayah hukum tersebut.

Wakil Ketua Tim Advocate Public Defender, Lechumanan menjelaskan "Hari ini kami ke Mabes Polri dalam rangka konsultasi terhadap alat bukti yang kami sajikan."

"Dan ternyata sangat diapresiasi sehingga disarankan laporan ini dibuka di Polda Metro Jaya," katanya.

Menurut mereka dugaan pelanggaran dilakukan di dua tempat yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Karena itu pelaporan dipusatkan di Polda Metro Jaya agar penanganan lebih efisien.

Baca Juga: Tak Ada Dua Matahari: PAN Jawab Spekulasi Soal Soliditas Kabinet Prabowo

"Pertama di Jakarta Pusat peristiwanya sekitar tanggal 22 April. kedua di Jakarta Selatan, jadi demi efektivitas penanganan hukum laporan dibuka di Polda Metro," ujar dia.

Dalam laporan tersebut para pelapor menyertakan sejumlah bukti mulai dari video, tautan media, hingga tangkapan layar pernyataan Roy Suryo terkait ijazah Jokowi.

"Kami juga serahkan total video, link, hingga beberapa dokumen lainnya. Semua sudah diterima dan mungkin besok akan diteliti lebih lanjut oleh Mabes Polri," jelasnya.

Mereka menegaskan tidak melarang kebebasan berpendapat namun menolak jika opini pribadi digunakan untuk merusak martabat hukum dan lembaga negara.

Baca Juga: Jangan Sampai Abaikan Hirarki Institusi, Politisi Nasdem Singgung Silahturahmi, Tapi Berseragam

Halaman:

Tags

Terkini