bisnisbandung.com - Ketegangan geopolitik dan perdagangan global yang dipicu oleh kebijakan sepihak Amerika Serikat mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi.
Guru Besar Ekonomi dan Manajemen dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bayu Krisnamurthi, menyatakan bahwa Indonesia harus mengambil posisi strategis dalam merespons dinamika global.
Termasuk mempertanyakan kembali dominasi Amerika melalui hak veto di berbagai lembaga internasional.
“Bisakah kita sudah berani mengatakan: hapus hak vetonya Amerika di PBB? Karena itu dia jadi sumber masalah sekarang. Seluruh dunia kena, masa negara kayak gitu masih dikasih hak veto?” luganya dilansir Bisnis Bandung dari youtube tvonenews.
Baca Juga: Bukan Kabinda Dasco, Rocky Gerung: Tapi Saya Kapolda!
Dalam sistem perdagangan dan ekonomi dunia yang semakin terintegrasi, pendekatan isolasionis dinilai tidak lagi relevan.
Contoh nyata terlihat dalam rantai produksi global, seperti industri otomotif antara Amerika dan Kanada, di mana komponen kendaraan berpindah lintas negara sebelum produk akhir dirakit.
Indonesia pun berada dalam posisi serupa, termasuk dalam sektor tekstil dan garmen yang terhubung erat dengan banyak negara lain.
Baca Juga: Demokrasi Kita Mundur, Pengamat Politik: Warisan Jokowi Kini Diteruskan Prabowo
Sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia tidak bisa hanya berfokus pada solusi domestik.
Dalam menghadapi dampak kebijakan proteksionis dari negara besar seperti Amerika Serikat, Indonesia perlu memperkuat kerja sama multilateral dan menjaga hubungan dagang yang seimbang dengan mitra seperti China, Bangladesh, Vietnam, dan negara-negara ASEAN.
Lebih jauh, Prof. Bayu menekankan pentingnya peran Indonesia dalam mendorong reformasi sistem global, termasuk organisasi seperti World Trade Organization (WTO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga: Diperiksa Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Pemberhentian Sementara
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah keberadaan hak veto yang masih dimiliki Amerika Serikat. Dalam situasi di mana kebijakan sepihak dapat berdampak ke seluruh dunia, keberadaan hak veto dinilai sebagai hambatan serius bagi keadilan global.