Fenomena ini menurutnya semakin menegaskan perlunya negara-negara seperti Indonesia untuk bersiap menghadapi dunia pasca-hegemoni dolar dan tata perdagangan baru yang lebih kompetitif.
Fuad juga menyinggung bahwa kebijakan tarif yang diterapkan saat ini sejatinya adalah bentuk kembalinya proteksionisme gaya lama, yang pernah mendominasi sistem ekonomi global sebelum era perdagangan bebas.***
Baca Juga: Menjelang Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025: Menakar Tantangan dan Harapan