"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online serta untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," ujar Yassierli.
Pernyataan ini disambut beragam reaksi dari publik terutama di kalangan mitra pengemudi ojek online.
Banyak yang mengapresiasi langkah ini tetapi ada juga yang mempertanyakan mekanisme pemberian bonus terutama bagi pengemudi yang tidak memenuhi kategori produktif.***