Kabar Gembira! Pengemudi Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli Tegaskan Besarannya

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 17:00 WIB
Menaker Yassierli (dok youtube sekretariat presiden)
Menaker Yassierli (dok youtube sekretariat presiden)

"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online serta untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," ujar Yassierli.

Pernyataan ini disambut beragam reaksi dari publik terutama di kalangan mitra pengemudi ojek online.

Banyak yang mengapresiasi langkah ini tetapi ada juga yang mempertanyakan mekanisme pemberian bonus terutama bagi pengemudi yang tidak memenuhi kategori produktif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X