Sebelumnya Hasto sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugurkan status tersangkanya.
Namun upaya tersebut kandas setelah hakim menolak permohonannya.
Penahanan Hasto menjadi pukulan berat bagi PDI-P terutama menjelang pelaksanaan retret yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi bagi para kepala daerah partai berlambang banteng tersebut.***