Sebelumnya Hasto sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugurkan status tersangkanya.
Namun upaya tersebut kandas setelah hakim menolak permohonannya.
Penahanan Hasto menjadi pukulan berat bagi PDI-P terutama menjelang pelaksanaan retret yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi bagi para kepala daerah partai berlambang banteng tersebut.***
Artikel Terkait
Efisiensi Anggaran Jawa Barat Rp 1,2 Triliun, Dedi Mulyadi: Dialihkan untuk Pendidikan
Muhammad Farhan & Erwin Resmi Jadi Wali Kota Bandung, Ini Program Prioritas Mereka
KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Ini Alasan yang Diungkap Setyo Budiyanto
Ray Rangkuti Desak Pembatalan Retreat Kepala Daerah, Efisiensi Anggaran Harus Diutamakan!
Adian Napitupulu Baca Puisi Usai Hasto Ditahan, PDI Perjuangan Kumpulkan Kader di DPP
Rocky Gerung Sindir Istana: Jangan Bantah ‘Indonesia Gelap’, Buktikan dengan Data!