Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDI Perjuangan Tunda Retreat di Magelang

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:00 WIB
surat instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati (dok instagram genbanteng)
surat instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati (dok instagram genbanteng)


Bisnisbandung.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya.

Megawati menginstruksikan untuk menunda kegiatan retret yang sedianya akan digelar di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi tersebut dikeluarkan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Polarisasi Politik Tak Bisa Dihindari, Tapi Niat Baik Harus Dikedepankan Kata Waketum Golkar

Dalam instruksinya Megawati menekankan dua poin penting kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P.

Pertama mereka diminta menghentikan perjalanan ke Magelang jika sudah terlanjur dalam perjalanan menuju lokasi retret.

Kedua seluruh kepala daerah PDI-P diminta untuk selalu mengaktifkan alat komunikasi guna memudahkan koordinasi.

“Dengan kondisi yang ada saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh saya,” tegas Megawati dalam surat instruksinya yang dikutip dari instagram genbanteng.

Baca Juga: Tagar Indonesi Gelap Tidak Seram, Biasa-Biasa Saja Pandangan Prof Lely Arriane

Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hasto terjerat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto diduga ikut berperan dalam menyuap Wahyu agar buronan Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat skema pergantian antar waktu (PAW).

Tak hanya sebagai tersangka pemberi suap bersama Harun Masiku, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Ia disebut-sebut berperan dalam menghalangi pencarian Harun yang hingga kini masih buron.

Baca Juga: Demo Besar oleh Mahasiswa, Ketua BEM SI: Partai Politik Buat Sikap Dong!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X