bisnisbandung.com - Persoalan pagar laut yang terjadi di kawasan perairan Kabupaten Tangerang telah menjadi sorotan publik.
Kejadian ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena mengindikasikan adanya praktik penipuan dan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat serta negara.
Henri Subiakto, akademisi dari Universitas Airlangga, menyoroti pentingnya untuk tidak menganggap sepele tindakan penipuan dalam bentuk apapun.
Menurutnya, praktik seperti pemalsuan identitas, ijazah, sertifikat, hingga manipulasi administrasi sering kali menjadi dasar bagi berbagai kejahatan besar yang terjadi di negeri ini.
Baca Juga: Isu Pagar Laut dan Pembangunan PIK 2, Hendri Satrio Peringatkan Pemerintah
“Jangan anggap sepele yang namanya penipuan. Penipuan dalam bentuk apapun. Dari penipuan identitas, pemalsuan ijazah, pemalsuan sertifikat, hingga rekayasa administrasi dan hukum untuk menipu rakyat,” terangnya dilansir dari akun X pribadinya.
Hal ini termasuk dalam kasus pagar laut di Tangerang, yang melibatkan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) ilegal.
Henri Subiakto menegaskan bahwa penipuan seperti ini, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan, sangat merugikan rakyat.
Baca Juga: Laut Tangerang Dipagari dan Ber-HGB, Rocky Gerung: Ini Pelanggaran Keadilan Sosial!
Baginya, adanya potensi besar bahwa tindakan ilegal ini dilakukan untuk mendukung reklamasi di kawasan tersebut.
Ia menilai bahwa penipuan terkait identitas dan dokumen resmi tidak hanya berdampak pada pelanggaran hukum, tetapi juga membuka jalan bagi kejahatan yang lebih besar.
“Karena dari penipuan-penipuan itulah sering menjadi dasar kejahatan kejahatan besar yang dilakukan di negeri ini. Apalagi kalau penipuan identitas dan surat surat resmi itu dilakukan oleh pejabat, atau orang yg harusnya menjadi panutan masyarakat luas,” ujar Henri Subiakto.
Tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pesan untuk Prabowo, Said Didu: Jangan Ragu Benahi BUMN!