Edy Mulyadi: Bukan Rahasia, Aguan Di balik Pagar Laut Ilegal Tanggerang

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 22:00 WIB
Edy Mulyadi, jurnalis senior (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Edy Mulyadi, jurnalis senior (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

bisnisbandung.com - Edy Mulyadi, jurnalis senior, dalam analisisnya, ia mengungkapkan adanya dugaan kekuatan besar yang sulit disentuh hukum di balik proyek PIK 2.

Ia menyebut  pagar laut illegal di Tanggerang,  yang menurutnya melibatkan sejumlah tokoh berpengaruh dan Aguan sebagai salah satunya.

“Memang ada kekuatan yang dianggap sangat dahsyat, sangat dahsyat sehingga nyaris tak tersentuh dan dia merasa bisa melakukan apa saja,” ujarnya dilansir dari youtube Indonesia Lawyers Club.

Baca Juga: Proyek Pagar Bambu 33 Km, Yudhi Soenarto Bongkar Kejanggalan Besar

“Bukan rahasia tadi Kang Kholid menyebut ini kerjaannya, namanya mandornya Memet, ordernya dari Gojali atau Engcun, perintah dari Ali Hanafiah Li Jaya. Siapa dia Ali? Ali itu adalah orangnya Aguan. Itu satu rentetan, gampang banget gitu loh,” sambungnya.

Edy Mulyadi menyoroti dampak sosial, budaya, dan religius akibat proyek reklamasi, terutama penggusuran lahan sawah, tambak, hingga masjid dan musala.

Menurutnya, hilangnya tempat ibadah tidak hanya merusak struktur fisik, tetapi juga menghapus suasana keagamaan dan budaya lokal.

Baca Juga: Rudi S Kamri: Pagar Laut Ini Bukan Swadaya Tapi Dagelan Paling Memalukan!

 Ia menyebut kawasan seperti PIK 1 sebagai bukti nyata, di mana suara azan dan aktivitas keagamaan sulit ditemukan akibat pembangunan tersebut.

Lebih jauh, Edy Mulyadi  mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap rekomendasi dari berbagai organisasi Islam, seperti Muhammadiyah, PBNU, dan Mathla'ul Anwar.

Ia merasa seruan mereka kurang mendapat respons serius, terutama dari pemimpin negara. Kritik juga diarahkan pada lambannya tindakan dalam menghentikan atau mengevaluasi proyek yang telah menimbulkan kerusakan pada lingkungan sosial dan budaya masyarakat.

Edy Mulyadi menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat terhadap proyek reklamasi yang berpotensi melanggar aturan hukum.***

 Baca Juga: Viral! IKN Ditumbuhi Ilalang, Hendri Satrio: Rumah Jangkrik atau Masa Depan Ibu Kota?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X