Desakan untuk Prabowo, Petrus Selestinus: Bongkar Keterlibatan Aguan dan Jokowi di Proyek Pagar Laut

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 08:00 WIB
advokat senior Petrus Selestinus (dok youtube Abraham Samad)
advokat senior Petrus Selestinus (dok youtube Abraham Samad)


Bisnisbandung.com - Misteri terkait pagar sepanjang 30 km di kawasan pesisir Tangerang kembali mencuat.

Seorang advokat senior Petrus Selestinus menyoroti bahwa pembangunan pagar laut di kawasan pesisir merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan bangsa.

Petrus Selestinus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan keterlibatan pihak-pihak besar termasuk pengembang properti Agung Sedayu Group (Aguan) dan Jokowi.

Baca Juga: Susun Rencana Bisnis 2025 Untuk Anda Bisa Meraih Tujuan Anda!

"Ini bukan sekadar pembangunan. Dengan adanya pagar ini kedaulatan negara seperti diinjak-injak," kata Petrus Selestinus yang dikutip dari youtube Abraham Samad.

Petrus Selestinus menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah membongkar pagar tersebut dan menyelidiki siapa yang mendanai serta memerintahkan pemasangannya.

Petrus Selestinus menyebut beberapa nama besar yang perlu dimintai keterangan termasuk Jokowi, pengusaha Agung Sedayu (Aguan) dan sejumlah pejabat daerah.

Ia bahkan menyamakan situasi ini dengan pemberian "cek kosong" kepada pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan peraturan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Drama Politik Kasus Hasto, Hendri Satrio: Antara Penguasa, Mantan Penguasa dan Penguasa Hibrid

Pembangunan di kawasan PIK 2 yang masuk dalam proyek strategis nasional juga diwarnai laporan intimidasi dan perampasan tanah warga.

"Banyak warga yang dipaksa menjual tanah mereka dengan harga tidak layak. Bahkan disebut ada pelanggaran HAM di sana," ungkap Petrus Selestinus.

Menurut Petrus Selestinus setiap pembangunan seperti ini harus mendapatkan izin lokasi dan izin pengelolaan dari pemerintah.

Namun hingga kini instansi terkait seperti Bupati Tangerang, Gubernur Banten, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai bungkam.

"Ada kesan saling tutup mata terhadap dugaan pelanggaran ini," tambahnya.

Baca Juga: Publik Minta Raffi Ahmad Ikuti Jejak Gus Miftah, Alifurrahman: Andai Responnya Cepat dan Tidak Beralasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X