Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut, Hersubeno: Jangan Ada Pejabat yang "Melipir"!

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 07:00 WIB
KKP melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin (dok instagram KKP)
KKP melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin (dok instagram KKP)


Bisnisbandung.com - Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut pagar laut di sejumlah wilayah kembali menjadi sorotan.

Hersubeno seorang pengamat politik menyoroti langkah Prabowo yang dianggap berani dan tanpa pandang bulu.

Pernyataan Hersubeno ini dikupas dalam kanal YouTube Forum News Network yang tayang baru-baru ini.

Baca Juga: Menarik! Bahasa Sunda dan Jawa Bercampur di Kota Banjar, Bagaimana Jadinya?

Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Prabowo menginstruksikan agar pagar laut yang dianggap melanggar aturan tidak hanya disegel tetapi juga dicabut.

Muzani tidak menyebutkan secara spesifik lokasi pagar laut tersebut namun kasus yang mencuat melibatkan pagar-pagar di Tangerang, Bekasi, dan reklamasi Teluk Jakarta.

Kasus pagar laut ini mengungkap buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebagai contoh pagar laut di Bekasi diklaim memiliki izin resmi oleh Dinas Kelautan Jawa Barat tetapi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru menyatakan sebaliknya.

Menurut Hersubeno kondisi ini memperlihatkan lemahnya komunikasi lintas instansi pemerintah.

Baca Juga: Refly Harun: Jangan Kaget Ya Wapres Nantinya Puan Maharani, Bukan Lagi Gibran

Pagar laut di Tangerang menjadi perhatian utama karena pembangunannya disebut-sebut terkait dengan pengembang besar seperti Agung Sedayu Group meskipun pihak pengembang telah membantah terlibat.

Di sisi lain pagar laut di Bekasi dilaporkan memiliki panjang hingga 8 km dan dibangun menggunakan alat berat.

Meski diklaim untuk mendukung aktivitas perikanan keabsahan izinnya masih diperdebatkan.

Hersubeno menyebut langkah Prabowo ini menjadi ujian berat di awal pemerintahannya.

Baca Juga: Eep Saefulloh Soroti Nasib dari Partai Kecil, Dampak Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X