Eep Saefulloh Fatah memperkirakan bahwa meski ada penghapusan ambang batas partai-partai di parlemen akan berusaha melakukan pengetatan terhadap persyaratan untuk partai politik yang ingin ikut serta dalam pemilu 2029.
Hal ini bisa mengarah pada proses verifikasi yang lebih ketat yang berpotensi menguntungkan partai besar dan menyulitkan partai kecil atau baru.
Selain itu menurut Eep Saefulloh Fatah meskipun kontestasi terbuka mobilisasi kekuasaan dan penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik tetap menjadi ancaman.
"Tidak ada jaminan bahwa kontestasi akan lebih sehat. Pengumpulan kekuasaan termasuk penyelewengan kekuasaan untuk mengerahkan anggaran negara masih sangat mungkin terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Megawati Seperti Memberikan Tekanan Psikologis Pada KPK, Adian Napitupulu Beri Penjelasan
Bagi Eep Saefulloh Fatah meskipun keputusan MK memberi peluang bagi lebih banyak kandidat untuk tampil kualitas demokrasi dan pemilu masih bergantung pada komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga integritas proses politik.
Ia menekankan bahwa tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau penyelenggara pemilu melainkan seluruh masyarakat Indonesia harus menjadi bagian dari penjaga demokrasi yang sehat.
"Keputusan MK adalah titik loncatan untuk memperbaiki demokrasi kita. Kita harus terus waspada dan memastikan bahwa Pemilu 2029 akan lebih berkualitas, lebih kompetitif, dan lebih demokratis," tutup Eep Saefulloh Fatah.***