nasional

Akbar Faizal Soroti Prabowo yang Geram dengan Vonis Harvey Moeis, Perintahkan Kejaksaan Ajukan Banding

Kamis, 2 Januari 2025 | 22:45 WIB
Prabowo Subianto (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Akbar Faizal menyoroti ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menanggapi vonis Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey dianggap terlalu ringan, sehingga Prabowo memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dalam cuitannya di media sosial, Akbar Faizal menilai perintah Prabowo untuk mengajukan banding adalah langkah penting yang mencerminkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi.

Menurut Akbar Faizal, ini adalah salah satu pernyataan terkuat Prabowo sejak dilantik sebagai Presiden.

Baca Juga: Masuk Nominasi Pemimpin Korup, Jokowi Minta Buktikan, Henri Subiakto: Tidak Semua Bisa Menerima Fakta Buruk

“Pernyataan Presiden @prabowo terkuat  sejak dilantik adalah ‘… rakyat menuntut pemerintahan yang bersih. Saya dipilih oleh rakyat. Semua aparat pemerintah, bersihkan dirimu masing-masing…’.” Tulisnya di akun X pribadinya.

Ia juga mengingatkan bahwa sikap tegas ini harus diikuti dengan tindakan konkret di tahun 2025 demi memenuhi harapan rakyat terhadap pemerintahan yang bersih.

Akbar Faizal tidak hanya memuji langkah Prabowo, tetapi juga mengkritik sistem peradilan Indonesia yang dinilainya masih lemah dalam menangani kasus korupsi besar.

Baca Juga: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Dunia, Apa Kata Rocky Gerung?

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis dianggap mencederai rasa keadilan publik, terutama mengingat besarnya dampak dari kejahatan tersebut terhadap perekonomian negara.

Akbar menekankan bahwa langkah banding terhadap vonis Harvey Moeis harus menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

“Terkhusus lembaga penegakan hukum, Prabowo tampak sangat gemas hingga hrs perintahkan @KejaksaanRI banding kasus Harvey Moeis yg hanya divonis 6,5 tahun oleh lembaga peradilan atau nyentil kinerja Polri,” lugasnya.

 Ia menegaskan bahwa reformasi menyeluruh di sektor hukum diperlukan untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk melindungi kepentingan tertentu.

Baca Juga: Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Ahok: Mirip Orde Baru Rakyat Jadi Penonton

Halaman:

Tags

Terkini