Hersubeno mengutip ucapan Buya Yahya dalam sebuah ceramah yang menyebutkan bahwa tindakan menggeser jemaah yang datang lebih dulu untuk memberi ruang bagi pejabat adalah haram.
“Setiap orang punya hak yang sama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mengusir jemaah hanya demi kapling saf depan adalah dosa,” tegasnya.
Namun faktor keamanan sering menjadi alasan utama pengaturan posisi pejabat di masjid.
Saf depan dianggap lebih aman karena mudah diawasi oleh pasukan pengamanan presiden.
Meskipun demikian Hersubeno mengingatkan bahwa hal ini sebaiknya dilakukan dengan persiapan sebelumnya tanpa menggusur jemaah yang sudah ada.***