"Masalahnya adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara efektivitas biaya dan kualitas demokrasi," kata Qodari.
Ia menyarankan adanya regulasi yang lebih ketat untuk menekan biaya kampanye termasuk transparansi dana kampanye dan pembatasan pengeluaran.
Qodari mengusulkan agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan reformasi sistem pilkada.
Salah satunya adalah memperkuat peran pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat sipil.
"Pengawasan yang ketat dapat mencegah terjadinya praktik politik uang," tegasnya.
Ia juga menyarankan subsidi dana kampanye untuk calon kepala daerah yang memenuhi syarat tertentu.
"Ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan calon pada sponsor atau donatur besar," ujarnya.
Bagi Qodari inti dari semua mekanisme adalah menciptakan demokrasi yang sehat.
"Kita perlu memastikan bahwa demokrasi kita tidak hanya prosedural tetapi juga substansial. Hak rakyat harus tetap terjaga tetapi dengan sistem yang lebih efisien dan transparan," pungkasnya.***