Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya.
KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jalan Thamrin Jakarta Pusat Senin (16/12) malam.
Penggeledahan KPK ini terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Baca Juga: Ada Upaya Terus-Menerus Melemahkan PDIP, Rocky Gerung: Isu Harun Masiku Diangkat Habis-Habisan
Dikutip dari youtube kompas, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menjelaskan “Benar kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan termasuk ruang Gubernur BI.”
“Kami mencari dokumen dan barang bukti elektronik yang relevan dengan dugaan tindak pidana ini,” kata Rudi.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen dan alat elektronik.
Barang-barang itu kata Rudi akan diklarifikasi lebih lanjut.
“Siapa pun yang terkait dengan temuan kami akan dipanggil untuk pemeriksaan,” tambahnya.
Baca Juga: PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga Secara Terbuka, Rocky Gerung: Mega Siap untuk Berseteru
Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI ini telah menyeret dua orang sebagai tersangka salah satunya disebut-sebut anggota DPR.
Meski belum merinci total kerugian negara Rudi mengungkapkan angkanya cukup signifikan.
“Kami juga mendalami mekanisme perencanaan hingga keputusan terkait dana CSR ini. Siapa penerima dana, bagaimana prosesnya, semua sedang kami telusuri,” jelas Rudi.
Selain kantor BI, KPK juga mengincar lokasi lain termasuk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel Terkait
Viral Sambutan Gibran Bikin Kontroversi, Rocky Gerung: Tak Paham Tata Bahasa, Cocok Jadi Wapres?
Jokowi dipecat PDI-P, Ikrar Nusa Bhakti: Kehilangan Cahaya Kekuasaan
PDIP Putuskan Hubungan dengan Jokowi, Rocky Gerung: Megawati Tantang Risiko Politik
Politik Indonesia Semakin Panas! Hersubeno: Jokowi Jadi Matahari Ketiga Setelah Prabowo-Gibran
Soal Dinasti Prabowo, Mahfud MD: Angkat Keluarga? Biasa, Asal Tak Langgar Aturan
Strategi Politik RK-Suswono Dikritik Qodari, "Blunder Besar Rangkul Rizieq"