Bisnisbandung.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan keprihatinannya.
Nawawi Pomolango prihatin terhadap isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat.
Nawawi Pomolango menyebut pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Dari Jazz Hingga AI: Menyambut Generasi Beta, Penerus Generasi Alpha yang Revolusioner
Nawawi Pomolango menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pengisian LHKPN.
Dikutip dari youtube kompas, Nawawi Pomolango menjelaskan "Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat."
"Namun hingga kini kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ujar Nawawi Pomolango.
KPK mencatat adanya laporan kekayaan yang tidak sesuai dengan kenyataan mengindikasikan adanya gratifikasi dan penerimaan suap.
Nawawi Pomolango menyebut hal ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Merayakan Natal di Indonesia: 9 Tradisi Lokal yang Membuat Perayaan Semakin Meriah
“Banyak temuan yang menunjukkan ketidaksesuaian data di LHKPN dengan aset yang dimiliki pejabat. Hal ini bisa menjadi indikasi adanya praktik kotor di balik layar,” tambahnya.
Selain pemeriksaan LHKPN Nawawi Pomolango juga mengungkapkan berbagai kelemahan dalam sistem administrasi pemerintahan.
KPK melakukan kajian teknis di sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, hingga sumber daya alam seperti hutan dan tambang.
"Kelemahan sistem ini menjadi celah bagi praktik korupsi. Oleh karena itu kami fokus pada perbaikan sistem di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat," kata Nawawi Pomolango.
Baca Juga: TJENDANA DAPOER SUNDA Buka Cabang Baru dengan Area Lebih Luas