Bisnisbandung.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak diizinkan menjenguk sahabat sekaligus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Tom Lembong kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Pernyataan ini disampaikan Anies sembari menegaskan bahwa ia menghormati aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Speaker iPhone Pecah? Ini Cara Mudah Memperbaikinya Tanpa Harus Ganti Perangkat!
Dikutip dari youtube Warta Kota Production, Anies menjelaskan "Saya tidak boleh menjenguk."
"Saya paham bahwa ada aturan yang mengatur siapa saja yang dapat bertemu tahanan yaitu hanya keluarga dan kuasa hukum," ujar Anies.
Meski tidak bisa bertemu langsung Anies menyebutkan bahwa dirinya tetap berusaha menjalin komunikasi dengan Tom Lembong melalui kuasa hukum.
Anies menegaskan bahwa ia tidak ingin melanggar aturan yang ada dan memilih mengikuti prosedur hukum yang ditetapkan oleh Kejagung.
"Saya hormati aturan yang ada. Komunikasi dengan Tom Lembong dilakukan melalui jalur hukum," tambahnya.
Baca Juga: Novia Bachmid Tunjukkan Dukungan untuk Perilisan Moana 2, Namun Netizen Pro dan Kontra
Tom Lembong diketahui menjadi salah satu pendukung Anies dalam pencalonannya sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Meski kini berada dalam situasi hukum yang sulit Anies tetap menunjukkan dukungannya sebagai sahabat.
Kasus yang menjerat Tom Lembong adalah dugaan korupsi terkait impor gula.
Kejaksaan menuduh adanya pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara dalam proses impor tersebut.
Artikel Terkait
Hasil Pilkada Bandung Barat, Jeje Ritchie dan Asep Ismail Raih Kemenangan
Berikut Pernyataan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Setelah Menangkan Pilkada Kabupaten Bandung
Resmi! Farhan-Erwin Raih Suara Terbanyak di Pilkada Bandung 2024
Farhan-Erwin Menang di Pilkada Bandung 2024, Ini Pernyataan Lengkap Mereka
Pramono Menang, Djayadi Hanan: Anies dan Jokowi Jadi Pemain Kunci Pilkada Jakarta 2024
Miftah Mundur, Jokowi Mengunjungi Rumah Prabowo, Rocky Gerung: Sinyal Apa yang Dikirim?