LHKPN Pejabat Banyak Kejanggalan, Nawawi Pomolango: Ada Indikasi Gratifikasi

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 09:35 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango (dok instagram KPK)
Ketua KPK Nawawi Pomolango (dok instagram KPK)

KPK juga mencatat capaian dalam aset recovery di tahun 2024, Melalui berbagai penanganan perkara KPK berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp677 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut Rp490 miliar disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini adalah salah satu bentuk nyata kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi. Aset yang berhasil dikembalikan menjadi pemasukan penting bagi negara,” ungkap Nawawi Pomolango.

Baca Juga: TJENDANA DAPOER SUNDA Buka Cabang Baru dengan Area Lebih Luas

Nawawi Pomolango menegaskan bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat yang efektif untuk mengawasi pejabat publik.

Ia berharap laporan ini tidak hanya menjadi formalitas tetapi benar-benar mencerminkan kekayaan pejabat secara transparan.

"Kami ingin LHKPN menjadi simbol kejujuran bukan sekadar dokumen administratif. Jika tidak korupsi akan terus tumbuh subur," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X