Anwar menambahkan bahwa meskipun jumlah gugatan Pilkada diperkirakan lebih besar mekanisme penanganannya tidak jauh berbeda.
Penggunaan Sirekap dan kesiapan MK dalam menghadapi gugatan hasil Pilkada menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan lancar.
KPU berharap dengan adanya teknologi dan pengawasan hukum yang kuat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bisa lebih kredibel dan akuntabel.***