Anwar menambahkan bahwa meskipun jumlah gugatan Pilkada diperkirakan lebih besar mekanisme penanganannya tidak jauh berbeda.
Penggunaan Sirekap dan kesiapan MK dalam menghadapi gugatan hasil Pilkada menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan lancar.
KPU berharap dengan adanya teknologi dan pengawasan hukum yang kuat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bisa lebih kredibel dan akuntabel.***
Artikel Terkait
Netralitas ASN di Pilkada 2024, Budi Gunawan Ingatkan Ancaman Hukum
Oligarki dan Kemiskinan, Tom Lembong Bicara Dampak Pemerintahan Otoriter
Demokrasi Indonesia Gagal, Rocky Gerung: Negara Dikuasai Kedunguan
LPDP dan Masa Depan Pendidikan Indonesia, Ini Pandangan Berbeda Okky Madasari
Bayang-Bayang Oligarki dan Korupsi, Uhaib As'ad: Pilkada Jadi Ajang Pasar Gelap Politik
Krisis Pemimpin, Rocky Gerung Ungkap Cara Bangkit dari Kemalasan dan Membangun Peradaban Masa Depan