nasional

Siap Mogok Nasional, Buruh Protes Keras Terhadap UU Cipta Kerja

Kamis, 18 Juli 2024 | 07:45 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)

Satu lagi masalah yang diangkat adalah penghapusan cuti panjang bagi pekerja dengan masa kerja 6 tahun yang seharusnya berhak istirahat 2 bulan.

"Guru perempuan yang mengambil cuti haid dan cuti melahirkan juga tidak mendapat kepastian upah," tambahnya.

Jika poin-poin ini tidak diperhatikan oleh MK, Partai Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional.

Baca Juga: Profil Dandan Riza Wardhana, Mantan Terpidana Kasus Korupsi yang Kini Maju Menjadi Bakal Calon Walikota Bandung

"Setelah keputusan MK tidak ada perubahan kami akan melakukan mogok nasional dalam waktu 2 minggu hingga 1 bulan. Produksi akan dihentikan oleh 5 juta buruh di 384 kabupaten/kota," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini