Bisnisbandung.com - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat pekerja lainnya menyerukan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, terutama pada kluster Ketenagakerjaan.
Dalam sidang terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) mereka menyampaikan beberapa poin penting terkait dampak negatif dari UU tersebut.
Partai Buruh dan serikat pekerja berharap MK dapat melihat fakta-fakta di lapangan dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja demi kesejahteraan pekerja Indonesia.
Baca Juga: Terungkap! Bahaya Kelembaban Udara yang Terlalu Tinggi dan Rendah
Dikutip dari youtube kompas, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan "Kami menolak outsourcing seumur hidup dan upah murah tanpa batas bawah yang jelas."
Ia menambahkan bahwa inflasi sebesar 2,8% hanya diikuti kenaikan upah sebesar 1,58%.
Menurutnya sangat kontras dengan negara lain seperti Brazil yang naik 13%, Inggris 20%, dan Turki 30%.
Selain itu mereka juga menyoroti masalah karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, yang pada akhirnya sama dengan outsourcing seumur hidup.
"Karyawan kontrak tanpa batasan waktu ini merugikan pekerja dan hanya menguntungkan perusahaan," ujarnya.
Baca Juga: Rahasia Kelembaban Udara Sehat untuk Rumah Minimalis
Selain itu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipermudah dengan pesangon yang sangat rendah.
"Menurut UU Cipta Kerja pesangon hanya 0,5 kali dari aturan sebelumnya. Misalnya, pekerja dengan masa kerja 30 tahun yang seharusnya mendapat 300-400 juta kini hanya mendapatkan 2,5 juta," keluh Said Iqbal.
Partai Buruh juga menyoroti masuknya tenaga kerja asing tanpa izin yang lebih mudah dengan adanya UU Cipta Kerja.
"Di Morowali, Konawe, dan Pandeglang, banyak pekerja kasar asing yang masuk tanpa perlu izin terutama dari investor Cina," katanya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Menjaga Kelembaban Udara di Rumah Tanpa AC
Artikel Terkait
Pasca Penembakan Donald Trump, Ari Dwipayana: Istana Tegaskan Keamanan Jokowi Prioritas Utama
Beda Nasib Bobby Dengan Kaesang, Rocky Gerung: Anies Kembali Jadi Penghalang Ambisi Jokowi
Strategi Jokowi di Akhir Masa Jabatannya, Prof. Dr. Siti Zuhro: DPA Hidup Lagi
Terungkap Dua anggota KPU Jawa Barat Belum Melaporkan Harta Kekayaannya
Budayawan Eros Jarot: Gibran Belum Layak Disandingkan dengan Soekarno
Hendri Satrio: Politik Dinasti Bisa Rusak Citra Jokowi dan Demokrasi Indonesia