Siap Mogok Nasional, Buruh Protes Keras Terhadap UU Cipta Kerja

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 07:45 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)

Satu lagi masalah yang diangkat adalah penghapusan cuti panjang bagi pekerja dengan masa kerja 6 tahun yang seharusnya berhak istirahat 2 bulan.

"Guru perempuan yang mengambil cuti haid dan cuti melahirkan juga tidak mendapat kepastian upah," tambahnya.

Jika poin-poin ini tidak diperhatikan oleh MK, Partai Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional.

Baca Juga: Profil Dandan Riza Wardhana, Mantan Terpidana Kasus Korupsi yang Kini Maju Menjadi Bakal Calon Walikota Bandung

"Setelah keputusan MK tidak ada perubahan kami akan melakukan mogok nasional dalam waktu 2 minggu hingga 1 bulan. Produksi akan dihentikan oleh 5 juta buruh di 384 kabupaten/kota," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X