Siap Mogok Nasional, Buruh Protes Keras Terhadap UU Cipta Kerja

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 07:45 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dok instagram Partai Buruh)


Bisnisbandung.com - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat pekerja lainnya menyerukan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, terutama pada kluster Ketenagakerjaan.

Dalam sidang terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) mereka menyampaikan beberapa poin penting terkait dampak negatif dari UU tersebut.

Partai Buruh dan serikat pekerja berharap MK dapat melihat fakta-fakta di lapangan dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja demi kesejahteraan pekerja Indonesia.

Baca Juga: Terungkap! Bahaya Kelembaban Udara yang Terlalu Tinggi dan Rendah

Dikutip dari youtube kompas, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan "Kami menolak outsourcing seumur hidup dan upah murah tanpa batas bawah yang jelas."

Ia menambahkan bahwa inflasi sebesar 2,8% hanya diikuti kenaikan upah sebesar 1,58%.

Menurutnya sangat kontras dengan negara lain seperti Brazil yang naik 13%, Inggris 20%, dan Turki 30%.

Selain itu mereka juga menyoroti masalah karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, yang pada akhirnya sama dengan outsourcing seumur hidup.

"Karyawan kontrak tanpa batasan waktu ini merugikan pekerja dan hanya menguntungkan perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Rahasia Kelembaban Udara Sehat untuk Rumah Minimalis

Selain itu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipermudah dengan pesangon yang sangat rendah.

"Menurut UU Cipta Kerja pesangon hanya 0,5 kali dari aturan sebelumnya. Misalnya, pekerja dengan masa kerja 30 tahun yang seharusnya mendapat 300-400 juta kini hanya mendapatkan 2,5 juta," keluh Said Iqbal.

Partai Buruh juga menyoroti masuknya tenaga kerja asing tanpa izin yang lebih mudah dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Di Morowali, Konawe, dan Pandeglang, banyak pekerja kasar asing yang masuk tanpa perlu izin terutama dari investor Cina," katanya.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Menjaga Kelembaban Udara di Rumah Tanpa AC

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X