nasional

Waketum PAN Yandri Susanto: Putusan MK Bersifat Final, Gugatan PDI-P Tak Akan Gagalkan Putusan

Kamis, 25 April 2024 | 14:11 WIB
Wakil Ketua PAN Yandri Susanto (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak akan mampu menggagalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh MK pada tanggal 22 kemarin.

Wakil Ketua PAN Yandri Susanto memberikan tanggapannya terhadap langkah PDI-P yang melanjutkan gugatan mereka terhadap KPU ke PTUN.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Bank Banten, RKUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten Segera Pindah ke Bank Banten

Dikutip dari youtube kompas, Wakil Ketua PAN Yandri Susanto menjelaskan "Puncak dari segala proses kontestasi Pemilu tahun 2024 adalah putusan MK."

"Setelah MK mengesahkan hasilnya, tidak ada lagi ruang bagi upaya hukum lainnya. Penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi final dan mengikat."

Meskipun pemenangnya adalah pasangan Prabowo, PAN menyatakan bahwa koalisi siap untuk merangkul semua pihak, tanpa terkecuali.

"Merangkul menjadi kebutuhan bangsa kita," tambahnya.

Wakil Ketua PAN Yandri Susanto mengatakan "Kami menyambut baik siapa pun yang ingin bergabung, baik dari dalam maupun luar koalisi."

Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia

Terkait kemungkinan bergabungnya partai-partai lain setelah penetapan pemenang disahkan, PAN menegaskan bahwa keputusan tersebut tergantung pada Prabowo dan partai politik masing-masing.

Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari pihak PAN dalam proses tersebut.

Wakil Ketua PAN Yandri Susanto tegaskan "Keputusan untuk bergabung atau tidak bergabung tergantung pada Prabowo dan partai politik masing-masing."

"Kami tidak akan ikut campur dalam proses tersebut. Bagi kami, keputusan tersebut adalah hal yang biasa dan kami menyambutnya dengan baik,"  ungkapnya.

Baca Juga: Deutsche Bank dan JPMorgan Berbeda Prediksi Terhadap Pergerakan Harga Bitcoin Setelah Halving

Halaman:

Tags

Terkini